JAMBERITA.COM - Pengecekan keabsahan data dukungan bakal pasangan calon Fachrori Umar - Syafril Nursal akhirnya selesai.
Dalam pengecekan syarat tersebut, KPU memutuskan bahwa syarat kelengkapan dukungan. Dengan demikian, pasangan ini menjadi pasangan calon ketiga yang mendaftar KPU.
"Syarat calon dan pencalonan lengkap dan memenuhi syarat," kata Ketua KPU Provinsi Jambi, M. Subhan, Jumat (6/9/2020).
Ia mengatakan, untuk besok silakan kandidat sudah bisa untuk melakukan pemeriksaan kesehatan di RSUD Raden Mattaher.
Selain itu juga diharapkan kandidat beserta tim untuk mematuhi protokol kesehatan. Untuk diketahui, pasangan FU - Syafril Nursal berkasnya akhirnya diterima. Adapun parpol pengusung yakni Demokrat, Gerindra, Hanura, dan PPP. (am)
Tausiyah Jumat, SAH Ingatkan Janji Allah tentang Keberkahan Negeri yang Penduduknya Beriman,Bertakwa
Terkuak! Awal Pengadaan Bahan Kimia Perumda Tirta Mayang Jambi Sejak 2020 Sebelum Terdakwa Menjabat
Wabup Tanjab Barat Audiensi Bersama Kepala Balai Bahasa Jambi
Sempat Alot, Gerindra Akhirnya Tetap Masuk Partai Pengusung FU - Syafril Nursal
Berkas Pencalonan KPU Nyatakan Lengkap, UAS : Insyaallah UAS Jadi Bupati
FU Kenakan Baju Rajo Jambi Sultan Taha, Syafril Pakai Rang Kayo Hitam Daftar KPU, Ini Maknanya
Monetisasi Gas Sengeti Dorong Ketahanan Energi dan Investasi Baru di Jambi
